حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ، قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْأَنْصَارِيُّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيُّ، أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيَّ، يَقُولُ: سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الْمِنْبَرِ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ:
“إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.”
Dari Umar bin al-Khattab (RA):
Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Barangsiapa hijrah karena dunia yang ingin ia peroleh atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya itu sesuai dengan apa yang ia niatkan.”
Imam Nawawi menempatkan hadis “Innamal a‘mālu bin-niyyāt” sebagai pembuka dalam Arba‘in Nawawiyah, dan beliau menjelaskan bahwa hadis ini memiliki kedudukan yang sangat besar dalam syariat. Menurut beliau, niat adalah fondasi dari setiap amal: tanpa niat yang benar, amal tidak bernilai ibadah. Karena itu, hadis ini dianggap sebagai seperempat agama.
Mengapa disebut seperempat agama? Ulama menjelaskan bahwa ajaran Islam secara garis besar mencakup empat dimensi besar:
- Niat (batiniah) – yang menentukan sah dan bernilainya amal.
- Amal lahiriah – ibadah fisik seperti shalat, zakat, puasa.
- Menjauhi larangan – menjaga diri dari dosa dan maksiat.
- Aktivitas mubah – hal-hal sehari-hari yang bisa bernilai ibadah bila diniatkan untuk Allah.
Hadis niat ini mencakup dimensi pertama, yang menjadi penentu arah dan nilai seluruh amal. Imam Nawawi menegaskan bahwa banyak hukum syariat bergantung pada niat, baik dalam ibadah maupun muamalah. Karena cakupannya begitu luas, hadis ini dianggap sebagai salah satu poros utama agama, bersama hadis tentang halal-haram dan hadis tentang sunnah Rasul.
Dengan kata lain, Imam Nawawi ingin menekankan bahwa keikhlasan adalah inti dari seluruh amal. Tanpa niat yang benar, amal sebesar apa pun tidak akan bernilai di sisi Allah. Itulah sebabnya hadis ini ditempatkan di awal kitab, sebagai pengingat bahwa setiap langkah seorang Muslim harus dimulai dengan niat yang lurus. []
