Menjaga Lisan, Menjaga Tangan

Shahih al-Bukhari meriwayatkan, identitas Muslim sejati melalui perilaku yang tidak menyakiti orang lain dengan lisan maupun tangan. Rasulullah ﷺ juga menjelaskan bahwa hijrah sejati bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan meninggalkan segala larangan Allah. Pesan ini menekankan integrasi iman, akhlak, dan transformasi spiritual dalam kehidupan umat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: “الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ”

Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya. Dan seorang Muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang Allah.

Ringkasan Hadis

Hadis ini menekankan bahwa identitas seorang Muslim bukan hanya pada pengakuan iman, tetapi juga pada perilaku yang tidak menyakiti orang lain dengan ucapan maupun tindakan. Selain itu, hijrah sejati bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan meninggalkan segala larangan Allah.

Tema Utama

Hadis ini menekankan identitas Muslim sejati: menjaga lisan dan tangan dari menyakiti orang lain, serta hijrah sejati dengan meninggalkan larangan Allah sebagai bentuk transformasi spiritual.

Teologis

Hadis ini menegaskan bahwa iman harus tercermin dalam perilaku. Seorang Muslim sejati adalah yang menjaga lisan dan tangan dari menyakiti orang lain. Secara teologis, hal ini menunjukkan bahwa akidah tidak bisa dipisahkan dari akhlak, karena keduanya saling melengkapi dalam membentuk identitas keislaman.

Spiritual

Dimensi spiritual hadis ini menekankan pengendalian diri. Menjaga lisan dan tangan adalah bentuk ihsan dalam interaksi sosial. Hijrah sejati adalah perjalanan batin meninggalkan dosa dan larangan Allah. Spiritualitas Islam menuntut kesadaran penuh bahwa setiap ucapan dan tindakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Sosial

Hadis ini memiliki pesan sosial yang kuat: seorang Muslim harus menjadi sumber keamanan bagi orang lain. Dengan menjaga lisan dan tangan, tercipta masyarakat yang damai dan harmonis. Hijrah dari larangan Allah juga berarti membangun komunitas yang berlandaskan etika, keadilan, dan persaudaraan, bukan sekadar simbol fisik.

Filosofis

Secara filosofis, hadis ini menegaskan bahwa Islam adalah agama tindakan, bukan hanya pengakuan. Identitas Muslim ditentukan oleh kontribusi nyata terhadap kedamaian sosial. Hijrah dipahami sebagai transformasi moral dan eksistensial, meninggalkan keburukan menuju kebaikan. Filosofi ini menekankan Islam sebagai jalan hidup yang menyatukan iman dan amal.

Kesimpulan

Hadis ke-10 menegaskan bahwa Muslim sejati adalah yang menjaga lisan dan tangan dari menyakiti orang lain, sementara hijrah sejati adalah meninggalkan larangan Allah. Pesan ini menekankan integrasi iman, akhlak, dan tindakan sosial. Dengan demikian, hadis ini membentuk kerangka Islam sebagai agama yang menuntun umat menuju kedamaian, keadilan, dan transformasi spiritual.

Leave a comment